HUKUM SHALAT HAJAT

Posted On // Leave a Comment

HUKUM SHALAT HAJAT

bismillah
ada titipan pertanyaan ust.
"apakah termasuk sunnah melakukan shalat hajat ?"

JAWABAN

Sholat hajat tidak memiliki landasan dalil yg Shahih. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa al-Lajnah adDaaimah dan juga Syaikh Ibn Utsaimin.

al-Lajnah adDaaimah berfatwa:

أما ما يسمى بصلاة الحاجة: فقد جاءت بأحاديث ضعيفة ومنكرة -فيما نعلم- لا تقوم بها حجة، ولا تصلح لبناء العمل عليها

Adapun yang dinamakan dengan sholat hajat, terdapat hadits-hadits dhaif dan Munkar - berdasarkan yg kami ketahui- tidak bisa dijadikan sebagai hujjah. Sehingga tidak bisa beramal dengan berlandaskan (hadits) tsb (Fatwa al-Lajnah adDaaimah no 4193, Ketua: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz)

__________
Ustadz Kharisman hafizhahullah

*****

0 komentar:

Posting Komentar