🔎🌺🌻🔍
〰〰〰〰
*TANYA JAWAB SEPUTAR NADZHOR*
*❓Penanya :*
السلام وعليكم ورحمة الله وبركاتة
Afwan ustadz, dalam proses melihat calon istri (nadzhor) apakah akhwatnya harus ditemani oleh mahrom, atau bisa saja orang lain yang menemaninya? Jazaakallaahu khairan
*✅ Jawaban :*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Nadzhornya harus ditemani oleh mahram wanita yang dinadzhor atau mahram laki-laki yang melakukan nadzhor, minimal dari salah satu pihak. Artinya, wanita itu didampingi oleh ayah, kakak, paman dan sebagainya atau laki-laki yang melakukan nadzhor didampingi oleh ibu, kakak perempuan, bibi, dan sebagainya. Dalilnya adalah,
عن ابن عباس قال : سمعتُ النبي صلى الله عليه وسلم يخطب يقول (لاَ يَخْلونَّ رَجُلٌ بِامْرَأةٍ إِلاَّ وَمَعَها ذُو مَحْرَم) رواه البخاري ومسلم
قال النووي – رحمه الله - : " (وَمَعَهَا ذُو مَحْرَم) يحتمل أن يريد محرماً لها ، ويحتمل أن يريد محرماً لها أو له ، وهذا الاحتمال الثاني هو الجاري على قواعد الفقهاء ؛ فإنه لا فرق بين أن يكون معها محرم لها كابنها وأخيها وأمها وأختها ، أو يكون محرماً له كأخته وبنته وعمته وخالته ، فيجوز القعود معها في هذه الأحوال " شرح مسلم " (9 / 109)
_"Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu beliau berkata : Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah : "Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahram."_ *(HR. Bukhari dan Muslim)*
Berkata Imam An-Nawawi rahimahullahu : (Makna ucapan Nabi) "Bersama mahram", kemungkinan yang dimaksudkan ialah mahram wanita tersebut. Kemungkinan juga yang dimaksudkan adalah mahram wanita atau mahram laki-laki. Kemungkinan yang kedua ini yang sesuai dengan kaidah para fuqohaa', karena tidak ada perbedaan bahwa yang bersama wanita adalah mahramnya seperti putranya, saudaranya, ibunya, saudarinya, atau mahram bagi laki-laki seperti saudarinya, putrinya, bibi (dari pihak ayah)nya, bibi (dari pihak ibu)nya. Maka boleh lelaki duduk bersamanya dalam kondisi seperti ini. *(Syarh Shahih Muslim 9/109)*
🔼 Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafidzahullahu ta'ala.
💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
0 komentar:
Posting Komentar