SHOLAT SUNNAH KETIKA SAFAR

Posted On // Leave a Comment

🛄🚉 SHOLAT SUNNAH KETIKA SAFAR 🛳🛅
-------------
#bin_baz
#sunnah_safar
#sholat_sunnah
-------------

❓❔Pertanyaan:

Apakah syariat sholat sunnah rowatib gugur saat safar, dan apa dalil tentang hal itu?
Mohon diberikan faidah ilmu kepada kami, semoga Allah mencurahkan faidah-Nya kepada anda.

✅ Jawaban:

Yang disyariatkan adalah meninggalkan rowatib di waktu safar, selain (sholat) witir dan sunnah fajar.
Karena telah terverifikasi dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam dari hadits ibnu 'Umar dan selainnya bahwa beliau shollallahu 'alaihi wasallam meninggalkan rowatib selama safar selain sholat witir dan sunnah fajar. Sementara sholat tambahan mutlak (yang tanpa terikat dengan sebab waktu, tempat atau ritual tertentu -pent.) disyariatkan baik ketika safar ataupun menetap. Demikian pula (sholat) yang memiliki sebab seperti sunnah wudhu', sunnah thowaf, sholat dhuha, serta tahajjud di waktu malam, berdasarkan hadits yang sah dalam hal itu.
Dan hanya Allahlah yang Maha melimpahkan taufiq.

📚 Majmu'ah alFatawa waMaqolat alMutanawwi'ah oleh Syaikh yang mulia Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz _rahimahullah_ Jilid 11 hal. 391

---------------------------

ﺍﻟﺮﺍﺗﺒﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ
ﺱ : ﻫﻞ ﺗﺴﻘﻂ ﻣﺸﺮﻭﻋﻴﺔ ﺍﻟﺮﺍﺗﺒﺔ " ﺍﻟﺴﻨﻦ ﺍﻟﺮﻭﺍﺗﺐ " ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ ، ﻭﻣﺎ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ؟ ﺃﻓﻴﺪﻭﻧﺎ ﺃﻓﺎﺩﻛﻢ ﺍﻟﻠﻪ .
ﺝ : ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺮﻭﺍﺗﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ ﻣﺎ ﻋﺪﺍ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﻭﺳﻨﺔ ﺍﻟﻔﺠﺮ؛ ﻷﻧﻪ ﺛﺒﺖ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺪﻉ ﺍﻟﺮﻭﺍﺗﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ ﻣﺎ ﻋﺪﺍ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﻭﺳﻨﺔ ﺍﻟﻔﺠﺮ، ﺃﻣﺎ ﺍﻟﻨﻮﺍﻓﻞ ﺍﻟﻤﻄﻠﻘﺔ ﻓﻤﺸﺮﻭﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ ﻭﺍﻟﺤﻀﺮ ﻭﻫﻜﺬﺍ ﺫﻭﺍﺕ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﻛﺴﻨﺔ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻭﺳﻨﺔ ﺍﻟﻄﻮﺍﻑ ﻭﺻﻼﺓ ﺍﻟﻀﺤﻰ ﻭﺍﻟﺘﻬﺠﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻭﺭﺩﺕ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻭﻟﻲ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ

‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ : 11 ، ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ﺭﻗﻢ : 391 ‏)

http://www.alifta.net/Search/ResultDetails.aspx?lang=ar&view=result&fatwaNum=&FatwaNumID=&ID=1937&searchScope=4&SearchScopeLevels1=&SearchScopeLevels2=&highLight=1&SearchType=exact&SearchMoesar=false&bookID=&LeftVal=0&RightVal=0&simple=&SearchCriteria=allwords&PagePath=&siteSection=1&searchkeyword=216167217132216179217134217134032216167217132216177217136216167216170216168032217129217138032216167217132216179217129216177#firstKeyWordFound

ـــــــــــــــــــــــــ

📝 Catatan penerjemah:

🗒 Sholat sunnah rowatib, dari asal kata رَتَّبَ - يُرَتِّبُ disebut demikian karena merupakan ibadah yang dilakukan secara teratur dan kontinyu mengiringi sholat wajib 5 waktu.

🔖 Terdapat 2 pendapat dari para sahabat nabi tentang jumlah sholat sunnah rowatib. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu 10 rokaat, sementara dari sebagian istri Rasulullah ('Aisayah dan Ummu Habibah radhiyallahu 'anhuma) 12 rokaat. Jumlah (12 rokaat) inilah yang banyak dikuatkan para ulama karena Rasulullah hampir selalu melaksanakan sholat sunnah di rumah beliau, dimana tidak ada yang lebih mengetahui keadaan beliau di sana daripada para istri beliau shollallahu 'alaihi wasallam.
12 rokaat tersebut sebagaimana hadits Ummu Habibah radhiyallahu 'anha adalah:

- 4 rokaat sebelum sholat dzuhur
- 2 rokaat setelah sholat dzuhur
- 2 rokaat setelah sholat maghrib
- 2 rokaat setelah sholat isya'
- 2 rokaat fajar / sebelum sholat shubuh

Adapun selain itu adalah sekedar amal nafilah/tambahan kebaikan.

☑️ Syaikh 'Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah menyebutkan di antara keutamaan 12 rokaat sholat rowatib:
1. Menyempurnakan kekurangan yang terdapat dalam sholat fardhu.
2. Termasuk salah satu sebab kecintaan Allah kepada hamba-Nya.
3. Meneladani Nabi shollallahu 'alaihi wasallam.

Dan juga kita mengenali keutamaannya sebagaimana dalam hadits:
(من حافظ على اثنتي عشرة ركعة في كل يوم وليلة بنى الله له بيتا في الجنة)
"barangsiapa yang menjaga (pengerjaan) 12 rokaat (tersebut) pada setiap hari, niscaya akan dibangunkan oleh Allah baginya suatu rumah di alJannah."

✈️ Yang dimaksud safar adalah kondisi seseorang di luar tempat dia bermukim/ menetap dengan jarak dan waktu yang diperselisihkan para ulama.
Adapun yang tampak lebih kuat:
- Karena tidak ditentukan secara tegas dalam nash (alQuran dan asSunnah) maka batasannya dikembalikan kepada 'urf (kebiasaan yang dipahami masyarakat).
Namun, apabila secara 'urf juga samar, maka yang tampak lebih dekat kepada dalil - والعلم عند الله - :
- Apabila tidak diketahui kapan berakhirnya perjalanan, atau tidak diniatkan menetap di daerah tujuan maka jaraknya sama atau lebih dari perjalanan yang ditempuh di masa Nabi dalam  sehari-semalam. Diqiyaskan dari batasan larangan wanita keluar rumah tanpa di dampingi mahromnya, dalam redaksi yang menyebut jarak yang paling dekat sebagaimana hadits riwayat alBukhori dan Muslim:
لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة ليس معها حرمة
"Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan (yang ditempuh) sehari-semalam, tanpa didampingi mahrom."
- Sementara jika diniatkan menetap di tempat tujuan, maka sesampainya di daerah tujuan sudah teranggap mukim/menetap sebagaimana hukum di negeri asalnya.

والله تعالى أعلم

***********************

tlgrm.me/hikmahfatwaislam

0 komentar:

Posting Komentar