HUKUM MENGARANG KISAH FIKTIF

Posted On // Leave a Comment

❀════════════════════❀
*HUKUM MENGARANG KISAH FIKTIF*
❀═══════❀   ✩   ❀═══════❀

*
asy-Syaikh al-Allamah bin Baz
* _rahimahullah_

📝 *Pertanyaan :*❓

✍🏼
Apakah boleh bagi seorang penulis untuk mengarang suatu kisah dan cerita dengan memunculkan berbagai kejadian yang berasal dari dirinya sendiri,  dalam arti kejadian-kejadian tersebut belum pernah terjadi sama sekali ?

🎙 *Jawaban :*
Ini merupakan kedustaan sehingga tidak boleh dan ini semuanya mungkar. Kita memohon kesejahteraan kepada Allah.

💻 *Sumber : _www. binbaz.org_*
*_____________*

هل يجوز للكاتب أن يؤلف قصصاً وحكايات ويرتب عليها أحداث إنشاء من عنده،
أي أنها لم تقع أصلاً؟

هذا كذب لا يجوز وهذا كله منكر نسأل الله العافية

http://www. binbaz.org.sa/mat/9362
*———————*
*
✍🏻WhatsApp
*
_ⓚⓘⓣⓐ🇮🇩ⓢⓐⓣⓤ_

Berpeganglah kalian kepada kejujuran, karena itu akan membimbing kepada kebaikan,Dan berhati-hatilah kalian dari dusta, karena dusta itu akan membimbing kepada kejahatan...Ayo segera gabung

*
🌐 Join Channel Telegram:
*
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

*
📻 Dengarkan al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
*
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

0 komentar:

Posting Komentar