Bersedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal
Pertanyaan Kedua dari Fatwa Nomor (501 )
Pertanyaan 2:
Apa pahala dan ganjaran kebaikan yang didapatkan oleh orang yang sudah meninggal dari sedekah yang dihadiahkan untuknya? Misalnya, apakah bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal bisa menambah amal kebaikannya?
Jawaban 2:
Bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal merupakan perbuatan yang disyariatkan, baik berupa harta maupun doa.
Telah diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad, dan para penulis Kitab Sunan (Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dll) dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda: Jika anak Adam meninggal dunia maka seluruh amalnya terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya
(Nomor bagian 9; Halaman 26)
Secara umum hadis ini menyatakan bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang sudah meninggal dan Nabi tidak membedakan antara sedekah yang dilakukan karena wasiat ataupun tidak. Maka hadis ini mencakup kedua kondisi tersebut.
Bukanlah maksud dari hadis ini bahwa hanya anak yang bisa mendoakan orang yang sudah meninggal, karena banyak hadis sahih lainnya yang menjelaskan disyariatkannya berdoa untuk yang sudah meninggal, seperti juga menyalatinya, begitu juga ziarah kubur, tidak ada bedanya apakah hal itu dilakukan oleh keluarga dekat ataupun bukan.
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu `anha dari Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam: Bahwa ada seorang lelaki berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dunia dan tidak berwasiat. Apakah dia mendapatkan pahala jika aku bersedekah untuknya?". Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: "Iya". .
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Anggota Anggota Wakil Ketua Komite
Abdullah bin Mani` Abdullah bin Ghadyan Abdurrazzaq `Afifi
_________
http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=3029&PageNo=1&BookID=3
0 komentar:
Posting Komentar