Semua istri Nabi (tidak hanya Aisyah Radhiyallahu Anha) memilih Allah dan RasulNya
(Tafsir surat al-Ahzab ayat 28 dan 29)
PERTANYAAN
Assalamu'alaykun ustad. Ana izin tanya mohon penjelasan mengenai surah al ahzab ayat 28.
Jazakallahu khoir ustad.
JAWABAN
Waalaikumussalam warahmatullaahi wabarokaatuh.
Makna surat al-Ahzab ayat 28 dan 29 sebagaimana penjelasan al-Hafidz Ibnu Kasir rahimahullah:
هذا أمر من الله لرسوله ، صلوات الله وسلامه عليه ، بأن يخير نساءه بين أن يفارقهن ، فيذهبن إلى غيره ممن يحصل لهن عنده الحياة الدنيا وزينتها ، وبين الصبر على ما عنده من ضيق الحال ، ولهن عند الله في ذلك الثواب الجزيل ، فاخترن ، رضي الله عنهن وأرضاهن الله ورسوله والدار الآخرة ، فجمع الله لهن بعد ذلك بين خير الدنيا وسعادة الآخرة .
Ini adalah perintah dari Allah kepada Rasul-Nya -semoga sholawat dan salam Allah utk beliau - untuk memberikan pilihan kepada para istri beliau (dua hal):
(Pertama) : Beliau menceraikan mereka dan mereka bisa pergi menuju orang lain yang bisa memberikan kenikmatan dunia dan perhiasannya. (Atau)
(Pilihan kedua): mereka bersabar (hidup bersama beliau) dalam kehidupan (duniawi) yg sempit. Dan mereka akan mendapatkan pahala yang berlimpah di sisi Allah.
Kemudian para istri Nabi tersebut - semoga Allah meridhai mereka dan menjadikan manusia Ridha kepada mereka - memilih Rasul-Nya dan kehidupan akhirat. Maka setelah itu Allah menggabungkan untuk mereka kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat (Tafsir Ibnu Kasir surat al-Ahzab ayat 28).
Kemudian al-Imam Ibnu Katsir menyebutkan hadits riwayat al-Bukhari :
ِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهَا حِينَ أَمَرَهُ اللَّهُ أَنْ يُخَيِّرَ أَزْوَاجَهُ فَبَدَأَ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا فَلَا عَلَيْكِ أَنْ لَا تَسْتَعْجِلِي حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ وَقَدْ عَلِمَ أَنَّ أَبَوَيَّ لَمْ يَكُونَا يَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ قَالَتْ ثُمَّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ
{ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ }
إِلَى تَمَامِ الْآيَتَيْنِ فَقُلْتُ لَهُ فَفِي أَيِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَيَّ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ
bahwa Aisyah radliallahu 'anha -istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi Aisyah ketika Allah menyuruhnya untuk memilih (cerai atau tetap bersama) para istrinya, beliau memulai denganku. Beliau bersabda: "Saya hendak memberitahukan kepadamu hal yang sangat penting, karena itu, janganlah kamu terburu-buru menjawabnya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu." Dia (Aisyah) berkata; Beliau tahu benar, kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku bercerai dengan beliau. Dia (Aisyah) melanjutkan; Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman: 'Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia beserta perhiasannya, marilah kuberikan kepadamu suatu pemberian, kemudian kuceraikan kamu dengan cara yang baik, dan jika kalian menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi yang berbuat kebajikan di antara kamu'. Al Ahzab: 28). Aisyah berkata; Apa untuk yang seperti ini saya harus minta musyawarah kepada kedua orang tuaku?, sudah tentu saya menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat (H.R al-Bukhari)
Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan beberapa riwayat hadits yg diriwayatkan Ibnu Jarir dan lainnya yang intinya menunjukkan bahwa semua istri Nabi yang lain (tidak hanya Aisyah Radhiyallahu Anha) juga memilih hal yg sama, yaitu memilih Allah dan RasulNya.
Afwan, pada terjemahan kata pada tafsir Ibnu Katsir di atas:
رضي الله عنهن وأرضاهن الله
semestinya diterjemahkan dengan:
Semoga Allah meridhai mereka dan menjadikan mereka ridha
PERTANYAAN
Naam Jazakallahu khoir atas jawabannya ustad. Ana hanya bingung pada Al Qur'an via android ada kata Mut'ah pada terjemahannya. Apa maksud Mut'ah dalam hal ini ustad??
JAWABAN
Mut'ah yg dimaksud insyaAllah adalah pemberian dari mantan suami kepada istri yg dicerai
____________
Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
0 komentar:
Posting Komentar