HUKUM SHALAT BERJAMAAH BAGI PEGAWAI YANG MEMILIKI TEMPAT SHALAT DI KANTORNYA

Posted On // Leave a Comment

HUKUM SHALAT BERJAMAAH BAGI PEGAWAI YANG MEMILIKI TEMPAT SHALAT DI KANTORNYA

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah

Permasalahan:
Departemen pemerintah yang memiliki banyak jamaah dan memiliki musholla khusus yang mereka shalat di dalamnya sedangkan masjid di sekitar mereka, apakah kita katakan kepada mereka: keluarlah seluruhnya dari kantor ini dan shalatlah di masjid atau kita katakan shalatlah di tempat kalian dan tidak mengapa atas kalian?

Jawabnya: Menurut pendapat kami bila masjid itu dekat dan pekerjaan tidak terbengkalai dengan keluarnya mereka ke masjid, maka wajib atas mereka shalat di masjid.

Adapun bila keberadaan masjid jauh dan dikhawatirkan terganggunya pekerjaan karena departemen memiliki pekerjaan dan banyak meneliti atau dikhawatirkan sebagian pegawai pergi diam-diam. Karena sebagian pegawai tidak takut kepada Allah Ta'ala sehingga jika mereka keluar shalat, maka akan pulang ke rumah dan seringnya tidak kembali.

Jadi, dalam kondisi ini kami katakan: shalatlah di tempat kalian karena lebih menjaga dan menunaikan pekerjaan
sedangkan pekerjaan itu wajib ditunaikan sesuai komitmen dan perjanjian antara pegawai dan pemerintah.

Jadi, inilah rincian dalam masalah ini. Berdasarkan hal ini seyogyanya---bila kami tidak berpendapat wajib-- membuat masjid di departemen yang besar dimana keberadaan pintunya menghadap jalan yang di dalamnya bisa ditegakkan shalat lima waktu, sehingga menjadi masjid untuk kalangan orang umum dan orang dari departemen ini pun shalat di dalamnya.

📚 Asy Syarhu al Mumti'

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

مسألة : الدوائر الحكومية التي فيها جماعة كثيرة، ولهم مصلى خاص يصلون فيه، والمساجد حولهم، فهل نقول لهم: اخرجوا من هذه الدائرة جميعا، وصلوا في المسجد، أو نقول: صلوا في مكانكم ولا حرج عليكم

الجواب : الذي نرى أنه إذا كان المسجد قريبا، ولم يتعطل العمل بخروجهم للمسجد، فإنه يجب عليهم أن يصلوا في المسجد، أما إذا كان بعيدا أو خيف تعطل العمل؛ بأن تكون الدائرة عليها عمل ومراجعون كثيرون، أو كان يخشى من تسلل بعض الموظفين؛ لأن بعض الموظفين لا يخافون الله، فإذا خرجوا إلى الصلاة خرجوا إلى بيوتهم، وربما لا يرجعون، ففي هذه الحال نقول: صلوا في مكانكم، لأن هذا أحفظ للعمل وأقوم، والعمل تجب إقامته بمقتضى الالتزام والعهد الذي بين الموظف والحكومة. فهذا هو التفصيل في هذه المسألة، ولهذا ينبغي _ إن لم نقل يجب _ أن يجعل هناك مسجد في الدوائر الكبيرة يكون له باب على الشارع تقام فيه الصلوات الخمس، حتى يكون مسجدا لعموم الناس ويصلي فيه أهل هذه الدائرة.

0 komentar:

Posting Komentar