HUKUM SESEORANG MENGABARKAN KEPADA ORANG LAIN TENTANG KEBENCIANNYA KEPADANYA KARENA ALLAH

Posted On // Leave a Comment

*HUKUM SESEORANG MENGABARKAN KEPADA ORANG LAIN TENTANG KEBENCIANNYA KEPADANYA KARENA ALLAH*

🔉 *_Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-'Abbad hafizhahullah_*

*Pertanyaan:*
Kita telah melewati pembahasan tentang orang yang mencintai saudaranya, maka hendaknya dia mengabarkannya. Apakah dia juga mengabarkannya jika membencinya karena Allah Ta'ala?

*Jawaban:*
Tidak. Hendaknya dia hanya mengabarkan kepadanya tentang kecintaannya karena Allah bukan tentang kebenciannya karena Allah dan hanyalah baginya menasehatinya sampai menjadi baik kondisinya lalu setelah itu dia mencintainya karena Allah Ta'ala.

📀Syarh Sunan Abi Dawud 582

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

حكم إخبار الشخص لغيره أنه يكرهه في الله

السؤال:
مر معنا أنه من أحب أخاه فإنه يخبره، فهل يخبره إذا كان يكرهه في الله؟

الجواب:
لا، إنما يخبره أنه يحبه في الله، لا أنه يكرهه في الله، وإنما عليه أنه ينصحه حتى يتحسن حاله ويحبه في الله بعد ذلك.

محاضرة شرح سنن أبي داود 582
للشيخ عبد المحسن العباد

0 komentar:

Posting Komentar