Selasa, 07 Juni 2016

HUKUM MENYEMBELIH KARENA KELULUSAN ANAK DALAM BELAJAR

HUKUM MENYEMBELIH KARENA KELULUSAN ANAK DALAM BELAJAR

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Fadhilatusy Syaikh! Pertanyaanku seputar kelulusan dalam belajar. Jika salah seorang anak lulus dalam belajar, bolehkah bagiku menyembelih hewan sembelihan untuk menampakkan kegembiraan terhadap kelulusan anak dan bersyukur kepada Allah ta'ala?

Jawaban:
Tidak mengapa seseorang mengadakan walimah  bila anak-anak atau salah seorang mereka lulus, dengan mengundang orang-orang tercinta dan teman-teman anaknya karena bergembira dengan nikmat Allah ta'ala dan memotivasi anak serta memberi semangat anak.

📀Liqa' al-Bab al-Maftuh 161

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

حكم الذبيحة بنجاح الابن في الدراسة
السؤال: فضيلة الشيخ! سؤالي حول نجاح الطلبة، إذا نجح أحد الأبناء في الدراسة فهل يجوز لي أن أذبح ذبيحة احتفاءً بنجاح الابن وشكراً لله عز وجل؟الجواب: لا بأس إذا نجح الأبناء أو أحدهم أن يصنع الإنسان وليمة يدعو إليها أحبابه وأصحاب ابنه فرحاً بنعمة الله تبارك وتعالى وتشجيعاً للابن وتنشيطاً له.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar