HUKUM BEKERJA dengan orang- orang KAFIR

Posted On // Leave a Comment

⚖● SILSILAH FATAWA ULAMA ISLAM
●---------------------------------------●

💻●HUKUM BEKERJA dengan orang- orang KAFIR  

                            
🔎●SYAIKH MUHAMMAD BIN SHOLIH AL UTSAIMIN          

JAWABAN: 
----------------💎

👍 🌹aku nasihatkan kepada saudaraku ini yang bekerja dengan orang kafir agar mencari pekerjaan lain yang tidak ada musuh ALLAH dan rasul-Nya dari kalangan orang non muslim.
jika yang demikian memungkinkan maka inilah yang hendaknya dilakukan.

✋ namun jika tidak memungkinkan maka tidak masalah.

☝ ✅namun dengan syarat jangan sampai ada rasa kasih sayang, cinta dan loyalitas terhadap orang kafir.

▶kemudian dia harus tetap komitmen menjalankan syariat islam terkait dengan hukum
🔸mengucapkan salam
🔸menjawab salam atau hukum yang lainnya.

☝ ❎demikian halnya dia tidak boleh mengiringi jenazahnya,  🔸menghadiri pemakamannya
🔸turut menyaksikan hari besar mereka
🔸mengucapkan selamat hari raya mereka dan bersamaan dengan itu ia tetap berusaha semampunya untuk mendakwahkan islam kepada mereka.                             

✍ 🔹sumber:  Fatawa Arkanil Islam 185

⊙════════════════════⊙

✍🏻 WA KITASATU
🔘 JOIN APLIKASI TELEGRAM : http://tlgrm.me/kajianislamtemanggung

0 komentar:

Posting Komentar