✍ Asy Syeikh Al Utsaimin rohimahullah:
Dan disini aku ingin mengingatkan kesalahan kesalahan didalam adzan:
Termasuk diantaranya adalah jika seorang muadzin mengucapkan:
[ آلله أكبر ]
Dengan memanjangkan hamzah, maka adzannya TIDAK SAH.
Karena memanjangkan hamzah (pada lafadz jalallah Allah) maknanya adalah dia sedang bertanya, sebagaimana firman Allah:
[ قل آلله أذن لكم أم على الله تفترون ]
"Dan apakah Allah yang mengizinkan kalian ataukah kalian berbuat dusta atas nama Allah"
Maka adzan ini tidak sah dari setiap muadzin.
Kalau seandainya orang yang adzan mengucapkan:
[ الله أكبار ]
☝ Maka adzannya tidak sah karena lafadz
[ أكبار ]
Bentuk jama' dari:
[ كبر ]
Yang artinya adalah gendang atau rebana.
••••••••••••••••••••••••••
Sumber: Majmu' Fatawa 12/166
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
•••••••••••••••••••
Majmu'ah AL ISTIFADAH
http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
مجموعة الاستفادة
0 komentar:
Posting Komentar