BOLEHKAH MENCABUT BULU DI KAKI, TANGAN DAN KUMIS ?

Posted On // Leave a Comment
SOAL JAWAB USTADZ QOMAR Z.A,Lc

—◎※◎—  —◎※◎—

Pertanyaan:
––––––––

Apakah boleh mencabut bulu di kaki dan di tangan serta kumis?


Jawab:
–—–––

⇨ Tidak diperbolehkan mencabut bulu di kaki dan di tangan karena di khawatirkan termasuk mengubah ciptaan Allah.
Yang di sunnahkan adalah mencabut bulu ketiak.

⇨ Adapun kumis yang di sunnahkan adalah memotongnya bukan mencabut.


 Majalah Qudwah hal 91
       Edisi 32 Vol.03 2015


◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐



🌏ⓚⓘⓣⓐⓢⓐⓣⓤ___________🖋
Join Channel Telegram:
http://bit.ly/KajianIslamTemanggung

Untuk faedah lain kunjungi:
www.Tashfiyah.com
www.Serambiharamain.com

0 komentar:

Posting Komentar