SOAL JAWAB USTADZ QOMAR Z.A,Lc
—◎※◎— —◎※◎—
Pertanyaan:
––––––––
Apakah boleh mencabut bulu di kaki dan di tangan serta kumis?
Jawab:
–—–––
⇨ Tidak diperbolehkan mencabut bulu di kaki dan di tangan karena di khawatirkan termasuk mengubah ciptaan Allah.
Yang di sunnahkan adalah mencabut bulu ketiak.
⇨ Adapun kumis yang di sunnahkan adalah memotongnya bukan mencabut.
Majalah Qudwah hal 91
Edisi 32 Vol.03 2015
◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐◑◐
🌏ⓚⓘⓣⓐⓢⓐⓣⓤ___________🖋
Join Channel Telegram:
http://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Untuk faedah lain kunjungi:
www.Tashfiyah.com
www.Serambiharamain.com
BOLEHKAH MENCABUT BULU DI KAKI, TANGAN DAN KUMIS ?
Labels:
0 komentar:
Posting Komentar