(Judul dari kami,-red)
____________________________________📌
Asy-Syaikh Sholih bin Abdillah bin Fauzan Al Fauzan حفظه الله.
Pertanyaan :
"Aku menasehati seseorang yang mencela para pemerintah, kemudian dia pun meng-hajrku (memboikot) karena hal tersebut, dan ketika saya bertemu dengannya disuatu tempat saya memberi salam kepadanya dan dia tidak membalas salamku, maka setelah itu saya meng-hajr (memboikot)nya, apakah saya berdosa dengan hal tersebut ??"
Jawab :
"ini (yakni mencela pemerintah) merupakan pemikiran Khawarij, yaitu yang mengusung/menghasut terhadap Pemerintah adalah dari perbuatan Khawarij - wal'iyyadzu billah- maka tidak boleh baginya perbuatan ini.
Pemerintah mempunyai hak, apakah kalian bisa hidup tanpa pemerintah ?,
Subhanallah, Apakah mungkin dia berada semalam dinegerinya dan rumahnya dan berjalan ke pasar-pasar tanpa adanya Pemerintah ??, sungguh dia sangat butuh akan adanya Pemerintah, tak ada seorangpun yang tak butuh akan adanya Pemerintah, (hendaknya) mereka mendoakan Pemerintahnya, membantu mereka dan mentaati mereka selama bukan maksiat kepada Allah, dan janganlah mereka merendahkan Pemerintah dengan ucapan kalimat dan meremehkannya dihadapan manusia, ini adalah perbuatan Khawarij yang diperangi oleh Sahabat, para Sahabat memerangi mereka karena mereka berbuat kerusakan di muka bumi.
Maka anda sudah benar dalam menasehatinya, dan anda sudah benar untuk memboikotnya jika dia tidak menerima nasehat, dan ini tidak cukup begitu saja, bahkan dia dan pengikutnya harus ditahdzir dan dijelaskan keadaannya sampai dia mentaati mereka (Pemerintah)."
ما حكم طعن ولاة الأمور؟
السؤال:
رجل نصحته عن الطعن في ولاة الأمور، فهجرني بسب ذلك، ولما ألتقيته في مكان سلمت عليه فلم يرد السلام، وبعدها هجرته، فهل آثم في ذلك؟
الجواب:
هذا من الخوارج، الذي يحرض على ولاة الأمور هذا من الخوارج ـ والعياذ بالله -، فلا يجوز له هذا الشيء، ولاة الأمور لهم حق، هل تعيشون بلا ولاة أمور؟
يا سبحان الله، هذا يمكن يبيت بداره وبيته ويمشي في الأسواق بدون وجود ولاة الأمور هو بالضرورة لولاة الأمور، ما أحد يستغني عنهم، يدعى لهم، ويعانون، ويطاعون في غير معصية الله ولا يهانون بالكلام، ويحقرون عند الناس، هذا فعل الخوارج الذين قاتلهم الصحابة، قاتلوهم لأنهم يفسدون في الأرض، فأنت على صواب في نصيحته، وعلى صواب في هجره إذا لم يقبل النصيحة ولا يكفي هذا، بل لابد أن تحذر منه وتبين أمره هو وأتباعه حتى يؤخذ على أيديهم.
Sumber nukilan :
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14662
diterjemahkan oleh admin :
SALAM
•••••••••••••
WA AL ISTIQOMAH || WALIS
http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
مجموعة الاستقامة
0 komentar:
Posting Komentar