📨 Asy Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz rohimahullah:
👉 Adapun pendapat sebagian ahlul ilmi bahwa meninggalkan sholat rawatib adalah bentuk kefasikan maka pendapat ini bukan pendapat yang jayyid (baik) bahkan ini salah, karena sholat rawatib adalah amalan nafilah (sunnah).
🌻 Barangsiapa yang menjaga sholat yang wajib dan dia meninggalkan ma'siat maka dia bukan seorang yang fasik bahkan dia adalah mu'min yang salim (selamat) dan 'adl (adil).
📛 Demikian pula pendapat sebagian fuqoha' bahwa menjalankan sholat rawatib adalah termasuk syarat 'adalah (adil) didalam persaksian adalah pendapat yang marjuh (lemah).
📡 Setiap muslim yang menjaga amalan yang wajib dan meninggalkan amalan-amalan yang diharomkan maka dia adalah orang yang 'adl dan tsiqoh (terpercaya).
💪 Tetapi termasuk sifat MU'MIN YANG KAMIL bersegera menjalankan sholat rawatib dan dan bersegera menjalankan kebaikan-kebaikan yang banyak dan berlomba lomba untuk menjalankannya.
••••••••••••••••••••••••••
💻 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/8476
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
•••••••••••••••••••
🅾 Majmu'ah AL ISTIFADAH
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
0 komentar:
Posting Komentar