HUKUM TIDUR TENGKURAP

Posted On // Leave a Comment
HUKUM TIDUR TENGKURAP

 Asy Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz rohimahullah:

 Tanya: Telah dikatakan kepadaku bahwa tidur diatas perut (tengkurap) hukumnya harom apakah ini benar? Dan kalau ini benar apa yang harus aku lakukan karena aku tidaklah merasa nyaman kecuali tidur dengan yang seperti ini, dan tidur tengkurap ini sangat nyaman bagiku?

 Jawab:

 Telah datang riwayat dari Nabi Shollallahu alaohi wa sallam bahwa beliau melihat salah seorang shohabatnya tidur dengan tengkurap kemudian beliau menggerakkan kakinya dan mengatakan:

 "Ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah"

 Pada riwayat yang lain:

 "Ini adalah cara tidur penduduk neraka"

 Ini adalah cara tidur yang dibenci yang hendaknya untuk dijauhi kecuali karena darurat seperti ketika sakit yang membutuhkan untuk tidur dengan cara yang seperti ini, kalau tidak maka hendaknya ditinggalkan.

 Paling sedikit hukumnya adalah makruh karena sabda Nabi Shollallahu alaihi wasallam: "Ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah".

 Maka selayaknya untuk ditinggalkan dan paling sedikitnya adalah makruh yang mana bersamaan dengan itu dhohir hadist menunjukkan haromnya.

☑ Maka selayaknya bagi kaum MUKMIN DAN MUKMINAH untuk meninggalkan cara tidur yang seperti ini kecuali darurat yang sulit dihindari. Barokallah fikum.

••••••••••••••••••••••••••

 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/19883
 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

•••••••••••••••••••
 Majmu'ah AL ISTIFADAH
 http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN

0 komentar:

Posting Komentar