HUKUM MENGGUNAKAN SANDAL/SEPATU HAK TINGGI (HIGH HEELS) BAGI WANITA

Posted On // Leave a Comment
HUKUM MENGGUNAKAN SANDAL/SEPATU HAK TINGGI (HIGH HEELS) BAGI WANITA

📨 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:

⚡ Paling sedikit dari hukumnya adalah MAKRUH, karena:

🍁 Yang pertama ada unsur mengelabuhi yaitu wanita nampak tinggi padahal tidak demikian.

🍁 Yang kedua bisa menyebabkan bahaya bagi wanita yaitu rawan terjatuh.

🍁 Yang ketiga sebagaimana yang disebutkan oleh kedokteran bisa memudhoroti kesehatan.

••••••••••••••••••••••••••

🌎 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/372
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

•••••••••••••••••••
🅾 Majmu'ah AL ISTIFADAH
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN

0 komentar:

Posting Komentar