MAKAN GAJI BUTA

Posted On // Leave a Comment
💨 MAKAN GAJI BUTA 🏢

⇋⇋⇋⇋⇋⇋⇋⇋⇋

❓💡ﻭﺳﺌﻞ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ:

🔺ﺍﻟﻨﻈﺎﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﺍﻟﺪﻭﺍﻡ ﺍﻟﺮﺳﻤﻲ ﻟﻠﺪﻭﻟﺔ ﺗﺠﺪ ﺍﻟﺒﻌﺾ ﻳﺄﺗﻲ ﻣﺘﺄﺧﺮﺍً ﻧﺼﻒ ﺳﺎﻋﺔ ﺃﻭ ﻳﻨﺼﺮﻑ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻗﺒﻞ ﺍﻧﺘﻬﺎﺀ ﺍﻟﺪﻭﺍﻡ ﺑﻨﺼﻒ ﺳﺎﻋﺔ، ﻭﺃﺣﻴﺎﻧﺎً ﻳﺘﺄﺧﺮ ﺳﺎﻋﺔ ﺃﻭ ﺃﻛﺜﺮ، ﻓﻤﺎ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ؟

☑ﻓﺄﺟﺎﺏ :
🔺"ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺟﻮﺍﺏ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻌﻮﺽ ﻳﺠﺐ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﻘﺎﺑﻞ ﺍﻟﻤﻌﻮﺽ، ﻓﻜﻤﺎ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﻮﻇﻒ ﻻ ﻳﺮﺿﻰ ﺃﻥ ﺗﻨﻘﺺ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﻣﻦ ﺭﺍﺗﺒﻪ ﺷﻴﺌﺎً، ﻓﻜﺬﻟﻚ ﻳﺠﺐ ﺃﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺣﻖ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﺷﻴﺌﺎً، ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﺘﺄﺧﺮ ﻋﻦ ﺍﻟﺪﻭﺍﻡ ﺍﻟﺮﺳﻤﻲ ، ﻭﻻ ﺃﻥ ﻳﺘﻘﺪﻡ ﻗﺒﻞ ﺍﻧﺘﻬﺎﺋﻪ.

❓ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ:
💡🔺ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﺒﻌﺾ ﻳﺘﺤﺠﺞ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻋﻤﻞ ﺃﺻﻼً؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻗﻠﻴﻞ؟

☑ﺍﻟﺸﻴﺦ:
🔺ﺍﻟﻤﻬﻢ ﺃﻧﺖ ﻣﺮﺑﻮﻁ ﺑﺰﻣﻦ ﻻ ﺑﻌﻤﻞ، ﻳﻌﻨﻲ: ﻗﻴﻞ ﻟﻚ : ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺮﺍﺗﺐ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺗﺤﻀﺮ ﻣﻦ ﻛﺬﺍ ﺇﻟﻰ ﻛﺬﺍ، ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻥ ﻫﻨﺎﻙ ﻋﻤﻞ، ﺃﻭ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻫﻨﺎﻙ ﻋﻤﻞ، ﻓﻤﺎ ﺩﺍﻣﺖ ﺍﻟﻤﻜﺎﻓﺄﺓ ﻣﺮﺑﻮﻃﺔ ﺑﺰﻣﻦ، ﻓﻼ ﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﻮﻓﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﻦ، ﻳﻌﻨﻲ: ﺃﻥ ﻳﻮﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﻦ، ﻭﺇﻻ ﻛﺎﻥ ﺃﻛﻠﻨﺎ ﻟﻤﺎ ﻟﻢ ﻧﺤﻀﺮ ﻓﻴﻪ ﺑﺎﻃﻼً "

📚ﻟﻘﺎﺀ ﺍﻟﺒﺎﺏ ﺍﻟﻤﻔﺘﻮﺡ 9 /14‏
_______
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=120827
_________

❓💡Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah ditanya:

🔺Suatu aturan yang dia adalah jam kerja kantor negara (instansi pemerintahan) mendapati sebagian pegawai yang terlambat masuk kantor sampai setengah jam, terkadang dalam sebagian keadaan sampai terlambat satu jam atau bahkan lebih atau meninggalkan tempat kerja setengah jam sebelum jam kerja berakhir. Apa hukum perbuatan semacam ini?

☑Beliau menjawab:
🔺"Nampaknya hal ini tidak memerlukan jawaban, karena yang namanya gaji itu kompensasi dari kerja. Sebagaimana pegawai tersebut tidak rela jika gajinya dipotong meski sedikit, maka demikian pula dia berkewajiban untuk tidak mengurangi hak negara sedikit pun. Seorang pegawai tidak boleh terlambat masuk kantor sebagaimana dia juga tidak diperbolehkan pulang sebelum jam kantor berakhir."

❓Penanya:
💡🔺"Akan tetapi sebagian orang beralasan bahwa dia pulang sebelum jam kantor berakhir disebabkan di kantor sudah tidak ada lagi pekerjaan karena pekerjaan yang ada tidak banyak."

☑Syaikh :
🔺"Yang jelas, anda terikat dengan waktu bukan dengan pekerjaan, yaitu dikatakan kepadamu: gaji ini yang anda dapatkan itu sebagai kompensasi atas hadirnya anda di kantor dari jam sekian sampai jam sekian, sama saja apa di kantor ada pekerjaan ataupun tidak ada pekerjaan. Jadi ketika gaji itu dikaitkan dengan waktu, maka pegawai tersebut harus memenuhi kewajiban terkait jam kantor. Jika tidak, maka apa yang kita makan dari ketidak hadiran kita didalamnya adalah bathil."

📚Liqa Al Baab Al Maftuuh, 9/14
∼∼∼∼∼∼∼∼∼
📜⇝ASAF

🚇 F. I. S Forum Ikhwah Salafiyyin
🍂منتدى الإخوان السلفيين

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar