Oleh Al Ustadz Abu Amr Ahmad Alfian Hafizhahullahu
Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada asy-Syaikh ‘Ubaid al-Jabiri hafizhahullah :
“Apa hukum mendengar dzikir pagi-petang yang dikemas dalam suara merdu/
nyanyian. Seperti kaset yang telah beredar di pasaran dengan suara Musyari al-’Afasi?”
Jawab:
”Musyari al-’Afasi termasuk orang-orang yang terfitnah dengan cara-cara shufiyyah. Oleh karena itu, dia melakukan cara-cara nasyid yang diiringi video klip. Orang seperti dia tidak boleh didengarkan ❌💥⚠
Hendaknya kalian mendengarkan para qari dari kalangan salafiyyin, seperti asy-Syaikh
‘Ali al-Hudzaifi.”
Sabtu, 8 Jumadil Akhir 1428H
Sumber http://www.sahab.net/forums/
index.php?showtopic=103812
📦 WA al- Musyrifun
⛳ Turut Mempublikasikan :
WA Ma'had al- Manshuroh Poso
✆ WA Al Istiqomah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar