✒ Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alus Syaikh hafizhahullah
📬 Pertanyaan: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, apa makna: “Tidak sah thalaq ketika marah?”
🔓Jawaban:
Yang dimaksud dengan:
لَا طَلَاقَ فِيْ إغْلَاقِ.
“Tidak sah thalaq ketika marah.” (Al-Albany rahimahullah berkata dalam Irwa’ul Ghalil no. 2047: “Hasan.” –pent)
☝Maksudnya adalah ketika seseorang marah besar hingga dia tidak sadar terhadap apa yang dia katakan dan tidak memikirkan apa yang dia katakan. Ketika marahnya telah hilang dan kita tanya: “Apakah engkau menjatuhkan thalaq?” Dia menjawab: “Demi Allah, saya tidak mengetahui, orang-orang yang mengabarkan kepada saya tentang apa yang telah saya katakan, dan saya sendiri tidak tahu apa yang telah saya katakan.” Atau dia mengatakan: “Kemarahan saya sangat parah hingga menjadikan saya tidak mampu menguasai diri dan tidak bisa bersikap hikmah.” Maka kita katakan juga bahwa thalaq semacam ini tidak jatuh, karena kemarahan yang sangat menghalangi seseorang untuk menguasai dirinya dan ketika itu tidak mungkin seseorang menyadari apa yang dia ucapkan, karena sebagian kemarahan ada yang menyeret kepada keadaan yang menyerupai kegilaan. Kita memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian.
📚 http://www.albaidha.net/vb/
💻 WSI || http://forumsalafy.net/?p=7549
✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar