HUKUM MEMBACA BUKU BUKU AHLUL BID'AH

Posted On // Leave a Comment
🔦 HUKUM MEMBACA BUKU BUKU AHLUL BID'AH
••••••••••••••••••••••••
🔬 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

⚠ Termasuk menghajr (memboikot) ahlul bid'ah adalah meninggalkan membaca dari buku buku mereka khowatir terpengaruh dengan kebid'ahan mereka atau khowatir buku buku mereka tersebar dikalangan manusia.

👉 Maka menjauh dari tempat tempat kesesatan adalah sesuatu yang WAJIB.

📃 Karena sabda Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam tentang Dajjal: "Barangsiapa yang mendengar tentang kedatangan Dajjal maka hendaknya dia MENJAUH darinya, dan demi Allah sesungguhnya orang mendatanginya dia merasa dirinya beriman sehingga dia mengikutinya dari apa yang dilontarkan oleh Dajjal dari berbagai macam syubhat". Hadis riwayat Abu Daud dan berkata Albany sanadnya shohih.

☑⭕ Tetapi kalau tujuannya adalah melihat dari kitab kitab mereka untuk melihat kebid'ahan mereka dengan tujuan MEMBANTAH kebid'ahan mereka maka ini tidak mengapa, bagi :
➡ Orang yang memiliki aqidah yang shohih yang bisa menjaga dirinya.
➡ Dan dia MAMPU untuk membantah mereka.

🔴 Bahkan ini terkadang menjadi wajib, karena membantah kebid'ahan hukumnya wajib, dan apa yang tidak bisa sempurna dilaksanakannya kewajiban kecuali dengannya maka itu hukumnya wajib.
••••••••••••

🌳 Kitab : Syarh Lum'atul I'tiqod Asy Syeikh Al Utsaimin 85-86
📩 Alih bahasa : Abu arifah Muhammad Bin Yahya bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~

🔥 Berbagi ilmu agama 🔥

✆ WA Al Istiqomah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧

🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar