TANYA RINGKAS Al-Ustadz Abu 'Abdillah Muhammad Sarbini -hafidzahullah-

Posted On // Leave a Comment
๐Ÿ“ฎTANYA  RINGKAS
--SERI 4--

๐Ÿ”ฌ Dijawab oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Muhammad Sarbini -hafidzahullah-


---------------------------
๐ŸŒบ JIMA’ SAAT PUASA

Empat tahun yang lalu saya pernah berjima’ waktu bulan puasa. Bagaimana kafaratnya? 082141XXXXXX

๐ŸŒพKafaratnya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, memberi makan 60 fakir miskin dengan cara:

๐Ÿš masing-masing diberi beras 1 mudd (kurang lebih 525 gr)

๐Ÿ› masing-masing diberi nasi satu porsi yang mengenyangkan. Baik cara pertama maupun kedua, sebaiknya dilengkapi lauk-pauk, tetapi tidak wajib. Keterangan lebih lengkap, lihat buku kami “Fikih Puasa Lengkap”.

---------------------------

๐Ÿ’ฌ SHALAT ORANG YANG SEDANG KOMA

๐Ÿ”„ Bagaimana tata cara shalat bagi seseorang yang sedang koma? 085383XXXXXX

↔ Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama dalam masalah hukum qadha shalat orang yang pingsan atau koma. Yang dirajihkan oleh Ibnu ‘Utsaimin dalam asy-Syarh al-Mumti’ (pada awal Kitab ash-Shalah) dan difatwakan al-Lajnah ad-Da’imah (diketuai oleh Ibnu Baz) adalah tidak ada kewajiban qadha atasnya, lantaran ia bukan mukallaf saat pingsan/komanya. Masalah ini tidak bisa diqiyas dengan orang tidur, karena dua perbedaan:

▪1. Orang tidur bisa dibangunkan, sedangkan orang pingsan/koma tidak demikian.

▪2. Tidur adalah keadaan yang banyak terjadi dan terulang-ulang setiap hari, sedangkan pingsan/koma adalah hal yang jarang terjadi pada diri seseorang. Jadi, tidak ada kewajiban qadha shalat hari-hari koma yang dialami oleh bapak Anda. Wallahu a’lam.
---------------------------

๐ŸŒ Sumber:
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-1/

________________
๐Ÿ” ู…ุฌู…ูˆุนู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ุฉ ุชูˆุฒูŠุน ุงู„ูู€ู€ู€ู€ู€ู€ูˆุงุฆุฏ
๐Ÿ“Œ❂ WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧

๐Ÿ›…➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar