🔑 Asy-Syaikh Muhammad bin sholih al utsaimin rahimahullahu ta'ala menjelaskan ketika melewati hadits
من سبق إلى ما لم يسبق إليه مسلم فهو أحق به
Barang siapa mendahului sesuatu sebelum orang muslim (lain) mendahuluinya maka dia berhak dengannya (HR. Abu dawud)
🔓 keumuman hadits mencakup apabila anak kecil (mumayyiz, pen) mendahului masuk shaf pada saat shalat, maka sesungguhnya ia lebih berhak dengan shaf tersebut dan tidak halal seseorang menggeser dari shaf tersebut dikarenakan ia telah mendahului sebelum orang muslim lain mendahuluinya.
📌 adapun sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam :
ليليني منكم أولو الحلام و النهى
Hendaknya yang menyertaiku (ketika sholat, pent) adalah orang-orang baligh dan berakal.
Maka hadits tersebut merupakan dorongan bagi orang yang sudah baligh dan berakal hendaknya mendahului untuk menyertai nabi, oleh karenanya nabi tidak mengatakan :
لا يلني إلا ألوالأحلام و النهى
Tidaklah yang menyertaiku (dalam shalat) kecuali orang-orang baligh dan berakal.
Seandainya nabi mengatakan demikian niscaya kami katakan : apabila anak kecil yang menyertai maka sesungguhnya ia digeser (dari shafnya, pent) akan hadits tersebut merupakan dorongan untuk orang-orang baligh dan berakal agar mereka mendahului hingga mereka menyertai nabi shallallahu alaihi wa sallam.
🚧 maka apabila anak kecil (mumayyiz) mendahului (masuk shaf, pent) maka ia tidak boleh digeser dari shaf, dikarenakan ia telah mendahului (masuk shaf) sebelum orang muslim lainnya mendahuluinya, dikarenakan menggeser dari shaf akan menjadikan bencinya dia dengan masjid dan bencinya dia dengan shalat dan juga bencinya dia dengan orang yang menggesernya,
⭕ akan tetapi seandainya diduga anak tersebut akan bermain dan mengganggu orang yang shalat di sebelahnya maka anak kecil tersebut tidak boleh di tempat tersebut dan kita bicara dengan walinya dan kita bukan yang melakukan penggeseran tersebut, dikarenakan jika kita yang menggesernya niscaya terjadi sesuatu pada hati walinya dan ia juga akan membenci muamalah ini.
Wallahu a'lam
📚 kitab ta'liq 'ala alqowa'id wal ushul aljami'ah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin sholih al utsaimin rahimahullahu ta'ala, hal 163,164 cet. Muassasah Syaikh al utsaimin alhkhoiriyyah.
✏ alih bahasa :Abu hamzah humaid Purwodadi.
~~~~~~~~~~~~~~
Wa''Minhaj Ahlul Hadits''
✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar