❓TANYA :
Apakah dakwah kepada Allah itu bersifat tauqifi atau taufiqi?
📜JAWAB :
Dakwah kepada Allah bersifat tauqifi (berdasarkan petunjuk Alah) dari sisi bahwa dalam berdakwah dai mengikuti cara yang ditunjukkan oleh Allah kepada para dai berupa hikmah, nasihat yang baik, dan berdialog dalam masalah-masalah yang bersifat ijtihad dengan cara yang lebih baik untuk mencapai kebenaran, bukan untuk mengalahkan orang lain dan fanatik terhadap pendapat pribadinya. Allah Ta'ala berfirman "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik" dan seterusnya. Dia menolak kemungkaran dengan kekuasaannya jika dia mampu dan memiliki kapasitas untuk melakukan itu. Jika dia tidak mampu, maka dia menolaknya dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dia menolaknya dengan hatinya meskipun itu adalah selemah-lemahnya iman. Dakwah itu hukumnya fardu kifayah. Jika sebagian orang melakukannya, maka gugurlah kewajiban sebagian yang lain. Hukumnya menjadi fardu `ain bagi orang yang menjadi prasyarat terlaksananya dakwah tersebut.
Adapun dari sisi terjadinya, dakwah itu bersifat taufiqi (berdasarkan kemudahan dari Allah). Artinya, orang yang dikehendaki oleh Allah diberi pertolongan untuk menunaikan kewajiban berdakwah kepada-Nya, maka Dia akan memberinya kelapangan hati dan mempermudah jalannya untuk melakukan itu, sebagai kebaikan dan rahmat yang diberikan Allah kepadanya.
📚Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta’- Fatwa Nomor 9457
💫WA TWI 🇮🇩
Wa''Salafy Manokwari''
📲【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
💻 http://walis-net.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar