Makanan Acara Tahlilan
Tanya:
Bagaimana hukumnya memakan makanan tahlilan yang diantarkan ke rumah kita? Bagaimana kalau yang yang mengadakan tahlilan adalah orang serumah dengan kita? 085387XXXXXX
Jawab:
Jika makanan tahlilan dalam bentuk sembelihan, jangan dimakan. Jika dalam bentuk yang lain, ada perbedaan pendapat. Namun, sebaiknya ditinggalkan karena syubhat, hal ini sebagai sikap wara’ kita.
[jawaban dari al-Ustadz Muhammad Afifuddin]
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-12/
Makanan Acara Tahlilan
Labels:
hukum
0 komentar:
Posting Komentar