`````````````````
✔Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya mengenai hukum menggabungkan niat udh-hiyah (qurban) dan ‘aqiqah, jika Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak?
🎒Syaikh rahimahullah menjawab,
“Sebagian ulama berpendapat, jika hari Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak,kemudian dilaksanakan udh hiyah (qurban), maka tidak perlu lagi melaksanakan aqiqah (artinya qurban
sudah jadi satu dengan aqiqah, pen).
▪Sebagaimana pula jika seseorang masuk masjid dan langsung melaksanakan shalat fardhu, maka tidak perlu lagi ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid.Alasannya, karena dua ibadah tersebut adalah ibadah sejenis dan keduanya bertemu
dalam waktu yang sama. Maka satu ibadah sudah mencakup ibadah lainnya. Akan tetapi,saya sendiri berpandangan bahwa jika Allah memberi kecukupan rizki, (ketika Idul Adha bertepatan dengan hari aqiqah), maka hendaklah ia berqurban dengan satu kambing, ditambah beraqiqah dengan satu kambing (jika anaknya perempuan) atau beraqiqah dengan dua kambing (jika anaknya laki-laki).”
📚Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 25/287-288, Darul Wathon-Dar Ats Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H.
~~~~•~~~~~~
📊📚 FIK
Minhaj Ahlul Hadits
📲【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
💻 http://walis-net.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar