Adab-adab Safar (4⃣)

Posted On // Leave a Comment
✈🚘Adab-adab Safar (4⃣)
📝ditulis oleh: Al Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar hafizhahullah

4. Membawa Teman dalam Safar

Dianjurkan bagi musafir untuk membawa teman yang bisa membantu tatkala dibutuhkan.

📄Rasulullah 'alaihi shallatu wasallam bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي الْوَحْدَةِ مَا أَعْلَمُ مَا سَارَ رَاكِبٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ
“Seandainya manusia mengetahui apa-apa yang ada pada safar sendirian sebagaimana yang aku ketahui, maka seorang musafir tidak akan melakukan safar pada malam hari sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 2998 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu)


📄Adapun hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu:

نَدَبَ رَسُوْلُ اللهِ النَّاسَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ فَانْتَدَبَ الزُّبَيْرُ ثُمَّ –ثَلَاثَ مَرَّاتٍ- فَقَالَ النَّبِيُّ: لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوَارِيٌّ وَحَوَارِيَّ الزُّبَيْرُ
“Pada perang Khandaq, Nabi 'alaihi shallatu wasallam menawarkan (untuk menjadi mata-mata) kepada para sahabatnya. Maka Az-Zubair segera menyambutnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulangi tawarannya sampai tiga kali, dan Az-Zubair selalu menyambutnya). Kemudian Rasulullah 'alaihi shallatu wasallam bersabda: ‘Setiap nabi punya penolong, dan penolongku adalah Az-Zubair’.” (HR. Al-Bukhari no. 2997)

📎Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan diperbolehkannya seseorang safar sendirian dalam keadaan darurat, atau untuk kemaslahatan yang tidak didapatkan melainkan dengan safar sendirian, seperti mengutus mata-mata (dalam perang). Sedangkan safar sendirian selain keadaan tersebut adalah makruh.

📎Bisa jadi, pembolehan (safar sendirian) itu adalah saat dibutuhkan pada kondisi aman. Sedangkan pelarangan safar sendirian itu adalah ketika kondisi bahaya, sementara tidak ada kepentingan mendesak untuk melakukan safar.” (Fathul Bari, 6/161)

(Bersambung)
📚TIS
▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦◈▦

📲【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】

💻http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html?m=1

0 komentar:

Posting Komentar