➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📺📡 Live di TV9 dalam acara Maulid Nabi 1436H di halaman Ponpes Ahlul Sofa Wal Wafa Simo Ketawang Sidoarjo Jawa Timur.
🎬Youtube : Prof Dr KH Said Aqil Siradj Ceramah…. :
🌏 http://youtu.be/Mx4SIS_DJ-E
🎯 Said Agiel Siradj meyakini kebenaran Siti Jenar yang divonis hukum gantung oleh Sunan Kudus karena kesesatan wihdatul wujudnya.
⚡🔥Kalau waktu itu ada saya... saya menjadi Advokat pembela pengacaranya
Padahal kalo waktu itu ada saya, saya belain pak saya belain, ketika Siti Jenar ngomong aku ALLOH Bener gak salah .....
👊 Ditegaskan lagi pada kalimat berikutnya:
⚡💥Kalau waktu itu ada saya... saya menjadi Advokat pembela pengacaranya sayang saya belum lahir waktu itu...kalo saya ada benar...Syaikh Siti Jenar ngomong saya ALLOH ITU BENAR...BENAR
☀Dan berulang-ulang membenarkan keyakinan sesat ini dengan mantap dan memberi contoh berupa ungkapan-ungkapan yang semakin meyakinkan bahwa dirinya adalah tokoh kuat dalam mengusung aliran sesat “wihdatul-wujud”.
🎯Melengkapi bukti 💨
👉💭Sebagai bentuk penekanan keyakinannya akan aqidah batil wihdatul wujud sang Advokat Aqidah Wihdatul Wujud Prof.Dr Said Aqil Siradj MA. menulis ulang apa yg telah terucap dari lisannya pada hari Ahad tgl 11 Januari 2015 silam dlm acara Maulid Nabi 1436H yg disiarkan Live di TV9 di halaman Ponpes Ahlul Sofa Wal Wafa Simo Ketawang Sidoarjo Jawa Timur.
📝Dia menulis di laman akun Facebook pribadinya dgn NEBENG NAMA BESAR NU menebar syubhat aqidah batil yg diusungnya, tertanggal 29 Januari 2015 jam 18:03.
👉Dengan mendapatkan 682👍, Dishare 90 orang dgn puluhan komentar dukungan.
ALLOHU Musta'an
------------------------------
⛵ Bagaimana penjelasan tentang aqidah kufur "Wihdatul wujud" atau " Manunggaling Kawula Gusti" Simak penjelasannya pada artikel dibawah ini👇
📱 Mengapa Al Hallaj Dihukum Bunuh?!
🌏 http://tukpencarialhaq.com/
📱Manunggaling Kawula Gusti | Salafy Cirebon
🌏 http://salafycirebon.com/tag/
📱Mewaspadai Sufi : Majalah Islam AsySyariah
🌏 http://asysyariah.com/
____________________________
📲Turut memublikasikan ⇲
۞ مجموعة الاستقامة ۞
0 komentar:
Posting Komentar