Inilah pernyataan/dalih (bukan dalil)yg membolehkan bahkan mewajibkan adanya "demontrasi".
Pertanyaanya Ustadz Barakallahufiikum:
Bagaimana membantah subhat ini dan apa nasihat Ustadz dalam hal ini.
Atas jawaban dan faidahnya ana haturkan Jazakumullahukhairan.
Di jawab oleh Al Ustadz Abul Hasan Hafidzahullah
Bismillah 📚
Pertama yang kita bahas adalah : statement itu sendiri dari mana asalnya ?
Apakah berdasar nash atau sangkaan atau uji coba ?
Hujjah yang mereka pakai kisah nabi Musa membrontak pada fir'aun adalah hujjah kebathilan apakah Alloh menamakan hal itu sebagai pembrontakan ?
Jika mereka jujur dan membaca ulang kisah maka mereka akan dapati bahwa musa berdakwah dengan proses yang diperintahkan oleh Robbnya mengajak firaun untuk beriman .
Demikian nabi kita Muhammad berdakwah melalui tahapan2 dan hal itu bukan pembrontakan .
Berdakwah dengan pembrontakan jauh berbeda hanyalah orang bodoh yang menyamakan keduanya .
Para Ulama kita melarang dengan keras sebab tidaklah yang timbul dari pembrontakan melainkan kejelekan korban jiwa , harta dan perendahan pemimpin .
Adapun untuk penguasa yang dholim kafir maka boleh membrontak dengan syarat yang disebutkan para Ulama .
Namun dengan syarat2 itu belum ada sejarah kebaikan akibat pembrontakan .
Dalam Islam terdapat nash2 yang melarang tindakan ini .
Tidak membolehkan pembrontakan kecuali orang2 yang memiliki jiwa perampok penjarah dll .
📚 WA TIC (Tholibul ilmi cikarang)
0 komentar:
Posting Komentar