📚 tanya-jawab ringkas 📚
Penanya ikhwan dr jawa timur ( 0853 3065 xxxx)
📞 Afwab ustadz apakah ada dalilnya orang yang berpuasa sunnah kemudian bertamu kemudian kita disuguhi hidangan dan kita membatalkan puasa sunnah sebagaimana yg sudah menjadi keumuman di daerah kami,mohon bimbingan ustadz bagaimana semestinya.Jazakallohu khoiron
📚 Jawaban :
Dijawab oleh al ustadz abul hasan
Bismillah
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺇﺫﺍ ﺩﻋﻲ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺇﻟﻰ
ﻃﻌﺎﻡ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ ﻓﻠﻴﻘﻞ ﺇﻧﻲ ﺻﺎﺋﻢ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ.
" jika salah seorang kalian diundang untuk makan dan sedang berpuasa maka katakan aku sedang puasa " .
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺃﺟﻴﺒﻮﺍ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺇﺫﺍ
ﺩﻋﻴﺘﻢ ﻟﻬﺎ . ﻗﺎﻝ : ﻭﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻳﺄﺗﻲ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﺮﺱ
ﻭﻏﻴﺮ ﺍﻟﻌﺮﺱ . ﻭﻳﺄﺗﻴﻬﺎ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ . ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ
" penuhilan undangan ini jika kalian diundang , berkata ( rowi ) : " dahulu ibnu umar datang memenuhi undangan walimah urs dan yang lainnya " .
Orang yang berpuasa tatowwu' jika diundang walimah ( acara makan ) baginya ada pilihan dan memilih yang paling menunjukkan pada kebijakan
1. Tidak menjawab undangan dan menyempunakan puasa.
2. Memenuhi undangan dan mendo'akan serta tetap melanjutkan puasa .
3. Memenuhi undangan dan berbuka puasa .
Shyaikhul Islam berkata : " yang pertengahan dari pendapat itu jika seorang berpuasa dan menghadiri walimah jika pengundang akan bersedih hati jika makanannnya tidak dimakan maka makan afdhol , jika tidak maka tetap berpuasa afdhol , dan bagi pengundang tidak boleh terus memaksa jika saudaranya tidak berkenan makan .
Karena kedua hal itu boleh , karena mengharuskan sesuatu yang bukan keharusan ( wajib ) termasuk permintaan yang dilarang .
Bagi yang diundang juga harus memperhatikan jika ia meninggalkan hal itu dan melihat ada kerusakan maka jangan ditinggalkan , karena berbuka boleh pada haknya .
Meninggalkan sesuatu yang boleh yan mendatangkan kejelekan maka selayaknya melakukan perkara itu , terkadang malah hukumnya wajib melakukan .
Jika mendatanginya hanya mashlahat pahala menjawab dan didalamnya ada syubhat yang merusak maka tidak memenui panggilan lebih baik " . (Selesai ) .
Dan tidak ada qodho' bagi yang melakukannya .
Wallohu alaam .
📚 WA TIC (Tholibul ilmi cikarang)
berpuasa sunnah kemudian bertamu
Labels:
puasa
0 komentar:
Posting Komentar