LARANGAN BERFATWA TANPA BIMBINGAN SALAFUSH SHALIH

Posted On // Leave a Comment
LARANGAN BERFATWA TANPA BIMBINGAN SALAFUSH SHALIH

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
“Siapa saja yang mengatakan sesuatu dengan hawa nafsunya, yang tidak ada seorang imampun yang mendahuluinya dalam permasalahan tersebut, baik Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam ataupun para sahabat beliau shalallahu 'alaihi wa sallam, maka sungguh dia telah mengadakan perkara baru dalam Islam. Sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Barangsiapa yang mengada-ada atau membuat-buat perkara baru dalam Islam maka baginya laknat Allah subhanahu wa ta'ala, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah subhanahu wa ta'ala tidak menerima infaq dan tebusan apapun darinya’.”


Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata kepada sebagian muridnya:
“Hati-hati engkau, (jangan, -pen.) mengucapkan satu masalah pun (dalam agama pen.) yang engkau tidak memiliki imam (salaf, -pen.) dalam masalah tersebut.”
Beliau rahimahullah juga berkata dalam riwayat Al-Maimuni:
“Barangsiapa mengatakan sesuatu yang tidak ada imam atasnya, aku khawatir dia akan salah.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
“Adapun para imam dan para ulama ahlul hadits, sungguh mereka semua mengikuti hadits yang shahih apa adanya bila hadits tersebut diamalkan oleh para sahabat, generasi sesudah mereka (tabi’in) atau sekelompok dari mereka. Adapun sesuatu yang disepakati oleh salafush shalih untuk ditinggalkan maka tidak boleh dikerjakan. Karena sesungguhnya tidaklah mereka meninggalkannya melainkan atas dasar ilmu bahwa perkara tersebut tidak (pantas, -pen.) dikerjakan.”
(An-Nubadz Fi Adabi Thalabil ‘Ilmi, halaman 113-115)

📚 Sumber: Majalah Asy Syariah || http://tinyurl.com/nmod8wx

🔸WhatsApp Salafy Indonesia🔹

0 komentar:

Posting Komentar