HUKUM HAJR DALAM SYARIAT ISLAM

Posted On // Leave a Comment
📚 MANHAJ:

🔬 HUKUM HAJR DALAM SYARIAT ISLAM 

🔅Bagian Kedua🔅

Definisi Hajr

 Berkata ar-Raghib al-Ashbahaani rahimahullah dalam kitabnya "al-Mufradat hal. 833": al-Hajr dan al-Hujran adalah seseorang memisahkan diri dari orang lain, baik dengan badan, lisan maupun hati." Kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil dari al-Qur'an yang menunjukan hal tersebut."


 Al-Imam al-Bukhari memberikan judul bab dalam "Ash-Shahih" dalam kitab al-Adab "Bab al-Hajr, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam."

 Berkata al-Hafizh al-'Aini rahimahullah: "al-Hajr adalah seseorang mendiamkan saudaranya yang beriman dan tidak pula menemuinya, masing-masing berpaling (membuang diri) saat bertemu shahabatnya." [Al-'Umdah 22/141]

Al-Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab "Ash-Shahih" hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

«لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا...»

"Janganlah kalian saling mendengki, saling menipu dalam jual beli, saling memusuhi, dan saling membelakangi"

APAKAH ISLAM MENGHARAMKAN HAJR? karena padanya pemutusan hubungan antar sesama muslim dan dianggap bahwa hajr adalah penyebab terjadinya perpecahan diantara sesama kaum muslimin.

 JIKA DIBOLEHKAN, KAPAN BISA DITERAPKAN? karena sebagian manusia di zaman kita ada yang ekstrim dalam permasalahan hajr, sebagaimana hal ini terjadi pada Hadadiyyah (para pengikut Mahmud al-Haddad). Dan sebagian yang lainnya lembek dalam masalah ini, sebagaimana hal ini terjadi pada Hasaniyyun (pengikut Abul Hasan al-Ma'ribi), Halabiyyun (pengikut Ali Hasan al-Halabiy) dan para MLM.

 PERINGATAN:

💖 1.   Perlu diketahui bahwa Hajr hukum asalnya dengan hati, sedangkan Hajr dengan badan dan lisan mengikuti setelahnya, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab "Ar-risalah At-Tabukiyyah hal. 35".
💞 2.   Ketahuilah bahwa termasuk pokok-pokok dasar Ahlus Sunnah yang agung adalah wajibnya bersatu, meninggalkan perpecahan dan perselisihan. Namun hendaknya persatuan tersebut diatas kebenaran, melalui jalan yang benar dan diperuntukan untuk (menegakkan) kebenaran.
Allah Ta'ala berfirman:

{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا}

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." [QS. Ali 'Imran: 103]

{إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ}

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka." [QS. Al-An'am: 159]

{الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ}

"Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa." [QS. Az Zukhruf: 67]

Ayat-ayat yang menjelaskan dan menunjukan bab ini sangatlah banyak.

 Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ: أَنْ تَعْبُدُوهُ، وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا» الحديث

"Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga perkara dan membenci tiga perkara; Dia menyukai kalian supaya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah." [HR. Muslim, dari shahabat Abu Hurairah]

«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا» وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ

"Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan.' Kemudian beliau menganyam jari-jemarinya." [Muttafaqun 'alaihi, dari shahabat Abu Musa]

«مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى»

"Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)'." [Muttafaqun 'alaihi, dari shahabat an-Nu'man bin Basyir]

«إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ الْإِيمَانِ كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ»

"Orang mu`min bagi ahli iman seperti kedudukan kepala bagi tubuh, rasa sakit seorang mu`min bagi ahli iman seperti tubuh merasa sakit karena (penyakit) yang ada di kepala." [HR. Ahmad, dari shahabat Sahl bin Sa'ad, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no 1137]

Hadits-hadits yang menjelaskan dan menunjukan bab ini sangatlah banyak.

 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: "Kalian ketahui, bahwa diantara pokok-pokok dasar yang agung yang mana dia adalah persatuan di dalam agama; bersatunya hati, menyatukan satu kalimat dan mendamaikan orang yang sedang berselisih. Sesungguhnya Allah Ta'ala befirman:

{وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ}

"dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu." [QS. Al-Anfal: 1]

 Kemudian beliau berkata: "Diantara contoh-contoh tersebut yang terdapat dalam nash-nash (al-Qur'an dan as-Sunnah) adalah perintah untuk berjamaah dan bersatu didalamnya serta melarang dari segala bentuk perpecahan dan perselisihan. Yang mampu merealisasikan pokok dasar ini adalah Ahlus Sunnah, sebagaimana (sebaliknya) yang keluar dari pokok dasar ini adalah Ahlul Furqah (para pemecah belah umat)

 Lihat kelengkapannya di Majmu' al-Fatawa 28/51!

 Qatadah berkata: “Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jama’ah walaupun negeri dan keberadaan mereka berjauhan, sedangkan pelaku kemaksiatan kepada Allah adalah Ahlul Furqah, walaupun negeri dan keberadaan mereka bersatu.” [Tafsir Ibnu Katsir: 4/362]

 Wahai saudaraku sekalian!
Wajib bagi kita untuk bersemangat dalam mengaplikasikan pokok dasar yang agung ini dan merealisasikannya melalui jalan yang benar dan diperuntukan untuk (menegakkan) kebenaran. Menebarkan tali ukhuwah, persatuan, kasih sayang dan saling mencintai karena Allah dan mengamalkannya sesuai dengan perintah-Nya. Semua ini dalam rangka mengaplikasikan perintah Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan wajib bagi kita menjauhi segala perkara yang akan menyebabkan perpecahan dan perselisihan, namun ini semua harus ditempuh dalam bimbingan al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman para Salaf, bukan dengan mengikuti cara madzhabnya, kelompoknya atau individu masing-masing. Wallaahul muwaffiq.

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
✏ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 23 Dzulhijjah 1435/ 17 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta 2 aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.wordpress.com atau www.pelajarankis.blogspot.com

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
📚 WA. Thullab al-Fiyusy & SLN 🌏

0 komentar:

Posting Komentar