Tanya:
Bismillahirrahmanirrahim.
Mau tanya ustadz,apakah bulu hitam yang tumbuh di sekitar pipi, dekat telinga dan di bawah dagu termasuk jenggot yang tidak boleh di potong atau di rapihkan?
Jazakallahu khairan wa zadakallahu ilman.
Jawab:
Para ulama, mereka menyebutkan bahwa batasan jenggot itu yang dimulai dari bagian pipi. Ditandai dengan tulang, tulang rahang. Apa yang mulai dari situ sampai ke bawah, ini semuanya jenggot. Jadi yang tumbuh di pipi, sebagian itu ada yang tumbuh sampai mendekati hidungnya, kalau dia brewok. Sebagian orang-orang arab itu sampai tumbuh, sampai mendekati (hidung), itu termasuk jenggot seluruhnya. Sampai ke bawah, kemudian sampai ke dalam dagu (الذقن), ini termasuk.
Adapun yang di leher, ini tidak termasuk. Kalau misalnya ada yang jenggotnya sampai di lehernya pun tumbuh, maka itu bukan jenggot. Tidak termasuk dalam kategori jenggot (اللحية).
📥Download Audio disini
🌏Apakah bulu hitam di pipi termasuk jenggot ~ TIS (Thalab Ilmu Syar'i) - http://www.thalabilmusyari.
📚TIS (Thalab Ilmu Syar'i)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar