Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
وَمَنْ رَضِيَ عَمَلَ قَوْمٍ حُشِرَ مَعَهُمْ ،كَمَا حُشِرَتْ امْرَأَةُ لُوطٍ مَعَهُمْ وَلَمْ تَكُنْ تَعْمَلُ فَاحِشَةَ اللِّوَاطِ ،فَإِنَّ ذَلِكَ لَا يَقَعُ مِنْ الْمَرْأَةِ لَكِنَّهَا لَمَّا رَضِيَتْ فِعْلَهُمْ عَمَّهَا الْعَذَابُ مَعَهُمْ
“Barang siapa ridha terhadap perbuatan suatu kaum, maka ia akan dikumpulkan bersama mereka.
Sebagaimana istri Nabi Luth alaihis salam dikumpulkan bersama kaumnya, padahal ia sendiri tidak melakukan perbuatan keji (liwath) karena perbuatan itu memang tidak dilakukan oleh perempuan.
Namun karena ia ridha terhadap perbuatan mereka, maka azab pun menimpanya bersama mereka.”
Majmu‘ul Fatawa (15/344)
____
🛜 https://t.me/alistifadah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar