HUKUM KHOTIB MENGATAKAN "AQIMISH SHOLAH" DI AKHIR KHUTBAH
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Apa hukum ucapan khotib "Aqimish Sholah" ?
Jawaban:
Ini tidak perlu. Karena selesainya khutbah dan turunnya khotib dari mimbar itu artinya akan ditegakkan sholat, lalu untuk apa dia mengucapkan "Aqimish Sholah"?
Dan perkara ini juga tidak ada contohnya (dari Nabi ﷺ), ini tidak ada contohnya sepengetahuan saya. Na'am
____
🛜 https://t.me/alistifadah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar