Minggu, 04 Juni 2017

APAKAH KELUARNYA MADZI YANG DISERTAI SYAHWAT MEMBATALKAN PUASA?

🍯💦🌤🍑 APAKAH KELUARNYA MADZI YANG DISERTAI SYAHWAT MEMBATALKAN PUASA?

[Silsilah Fatwa Puasa Risalah Nomor 59]

✒️ Asy Syaikh al-'Allamah 'Abdul 'Aziz Ibnu Baaz rahimahullah

🔒 Pertanyaan:

Apabila seseorang berciuman (bercumbuan) dalam keadaan ia sedang berpuasa atau ia menonton sebagian film porno lalu keluarlah darinya madzi, maka apakah (puasanya batal sehingga) dia harus mengqadha puasa?

🔓 Jawaban:

💧 Keluarnya madzi tidaklah membatalkan puasa berdasarkan pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama, sama saja apakah hal itu disebabkan karena berciuman dengan istri atau menonton sebagian film atau yang selainnya dari hal-hal yang bisa membangkitkan syahwat.

⛔️ Akan tetapi tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menonton film porno, tidak boleh pula mendengarkan hal-hal yang diharamkan Allah dari nyanyian-nyanyian dan alat-alat musik.

📚 [Majmu' Fatawa Asy Syaikh Ibnu Baaz juz 15 halaman 268]


::: هل ﺧﺮﻭﺝ اﻟﻤﺬﻱ ﺑﺸﻬﻮﺓ ﻳﺒﻄﻞ اﻟﺼﻮﻡ :::

الشيخ العلامة عبد العزيز بن عبد الله بن باز رحمه اللّه

● السُّـــ↶ــؤَالُ :
ﺇﺫا ﻗﺒﻞ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ ﺃﻭ ﺷﺎﻫﺪ ﺑﻌﺾ اﻷﻓﻼﻡ اﻟﺨﻠﻴﻌﺔ ﻭﺧﺮﺝ ﻣﻨﻪ ﻣﺬﻱ، ﻓﻬﻞ ﻳﻘﻀﻲ اﻟﺼﻮﻡ؟

● الـجَــــوَابُ :
ﺧﺮﻭﺝ اﻟﻤﺬﻱ ﻻ ﻳﺒﻄﻞ اﻟﺼﻮﻡ ﻓﻲ ﺃﺻﺢ ﻗﻮﻟﻲ اﻟﻌﻠﻤﺎء؛ ﺳﻮاء ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﺑﺴﺒﺐ ﺗﻘﺒﻴﻞ اﻟﺰﻭﺟﺔ، ﺃﻭ ﻣﺸﺎﻫﺪﺓ ﺑﻌﺾ اﻷﻓﻼﻡ، ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻤﺎ ﻳﺜﻴﺮ اﻟﺸﻬﻮﺓ. ﻭﻟﻜﻦ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﻤﺴﻠﻢ ﻣﺸﺎﻫﺪﺓ اﻷﻓﻼﻡ اﻟﺨﻠﻴﻌﺔ، ﻭﻻ اﺳﺘﻤﺎﻉ ﻣﺎ ﺣﺮﻡ اﻟﻠﻪ ﻣﻦ اﻷﻏﺎﻧﻲ ﻭﺁﻻﺕ اﻟﻠﻬﻮ… "

ـــــــــ|[ المَـ⇩ـصْدَرُ  ]|ــــــــــ
مَجْمُوعُ فَتَاوَى الشَّــيخ (١٥/٢٦٨)

Sumber: t.me/nasiha131

————
(1) Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket, keluarnya air ini disebabkan karena syahwat ketika membayangkan hubungan sexual atau ketika suami istri sedang bercumbuan

🕌🏡 al-Atsary Majalengka
📟 Channel Telegram || t.me/salafymajalengka

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Tidak ada komentar:

Posting Komentar