Selasa, 07 Juni 2016

Hukum memukul anak kecil yang mengganggu ketika shalat

🔸————————————————🔸
SILSILAH FATAWA ULAMA ISLAM
🔸————————————————🔸

✔ PERTANYAAN :
--------------------------------

🔭   Hukum memukul anak kecil yang mengganggu ketika shalat   ❓    

〽 JAWABAN :
------------------------------
                         
📝  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

🔬 👉 Pertama-tama, perlu diketahui bahwa anak-anak kecil tidak sepantasnya  dipukul kecuali jika ada perlunya atau ketika dalam keadaan darurat.

🎀 Kemudian pemukulan terhadap mereka bukanlah pukulan yang bisa menimbulkan bekas.

👉  Yang kedua,  jika anak kecil tersebut tidak bisa diam kecuali dengan dipukul maka tidak mengapa memukulnya dengan pukulan yang ringan agar tidak mengganggu shalatnya.          
                         
❗Namun aku khawatir teriakan anak itu semakin keras jika dipukul sehingga hasilnya tidak sesuai harapan. Oleh sebab itu tempuhlah upaya yang bisa membuatnya diam tanpa harus melakukan sesuatu yang merusak shalatnya.  

📚  Sumber : Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. Kaset nomor : 352

🔹------------------------------------🔹

✍ WA KITA🌏SATU
🌐 TELEGRAM ; http;//tlgrm.me/kajianislamtemanggung

📻  Dengarkan murattal al qur'an setiap saat di RTT 2 http://sci.sremingmurah.com. 9302

Tidak ada komentar:

Posting Komentar