MAHAR SEORANG WANITA TIDAK TERKAIT DENGAN TETAPNYA KEPERAWANAN
🌾Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Fadhilatusy Syaikh! Ada kebiasaan kami di Afrika dan juga di Mekkah bila menikah dengan seorang wanita lalu menjima'inya namun tidak mendapatinya perawan, maka dia meminta kembali maharnya. Apa pendapat Anda terhadap perbuatan ini?
Jawaban:
Kami berpendapat bahwa dia tidak berhak meminta kembali maharnya, karena tidak dipersyaratkannya keperawanan wanita tersebut.
Kemudian sesungguhnya keperawanan itu bisa hilang dengan sebab selain jima'. Terkadang keperawanan itu hilang dengan seorang wanita melompat tiba-tiba, dan terkadang keperawanan itu hilang dengan bermain-mainnya seorang wanita terhadap dirinya di saat remaja, serta terkadang keperawanan itu hilang dengan dipaksa jima'. Sehingga ketika itu kami tidak berpendapat bahwasannya dia tidak berhak meminta kembali mahar selama tidak ada syarat yang demikian itu.
📀Liqa' al-Bab al-Maftuh 72
📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
مهر المرأة لا يعلق على بقاء بكارتها
السؤال: فضيلة الشيخ! هناك عادات عندنا في أفريقيا وفي مكة كذلك إذا تزوج امرأة ودخل بها ولم يجدها بكراً طالب بإرجاع ماله، ما رأيكم في هذا العمل؟الجواب: نرى أنه ليس له حق في المطالبة بالمال؛ وذلك لأنه لم يشترط أنها بكر، ثم إن البكارة لزوالها أسباب غير الجماع، قد تزول البكارة بقفزة تقفزها المرأة، وقد تزول البكارة بعبث المرأة في نفسها عند المراهقة، وقد تزول البكارة بجماع مكرهة عليه، وحينئذٍ لا نرى أن له حق بالمطالبة ما لم يكن شرط ذلك.
•••••••
🖲 Majmu'ah AL ISTIFADAH
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
🛰 Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
📲 مجموعة الاستفادة
☄☄☄☄☄☄☄☄☄
Tidak ada komentar:
Posting Komentar