Jumat, 05 Februari 2016

BOLEHNYA TERLAMBAT ATAU TIDAK MENGIKUTI SHOLAT BERJAMAAH DI MASJID KARENA MERAWAT ORANG SAKIT

Bolehnya Terlambat atau Tidak Mengikuti Sholat Berjamaah di Masjid karena Merawat Orang Sakit

Dalam Shahih Muslim, terdapat hadits Aisyah radhiyallahu anha yang menceritakan saat-saat Nabi sakit, sempat beberapa lama tidak ikut sholat berjamaah, kemudian saat sudah agak mendingan, beliau dipapah oleh dua orang Sahabat yaitu Abbas dan Ali bin Abi Tholib. Pada saat Nabi tiba di masjid, sholat sedang berlangsung dan yg menjadi Imam adalah Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu anhu.

Hadits tersebut terdapat dalam Kitabus Sholah, hadits yg ke-90 (jika dihitung dr awal Kitabus Sholah) atau hadits yg ke-418 (jika dihitung dari permulaan Shahih Muslim).

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah menyebutkan salah satu faidah hadits itu adalah:

جواز التأخر عن صلاة الجماعة لتمريض المريض. لتأخر العباس وعلي رضي الله عنهما لتمريض النبي صلى الله عليه وسلم

Bolehnya terlambat dari sholat berjamaah karena merawat orang yg sakit. (Hal ini terlihat dari) tertinggalnya Abbas dan Ali radhiyallahu anhuma (dari sholat berjamaah) karena merawat Nabi shollallaahu alaihi wasallam (syarh Shahih Muslim libni Utsaimin (2/174))

(Abu Utsman Kharisman)

💡💡📝📝💡💡

WA al-I'tishom

•••••••••••••••••••
🅾 Majmu'ah AL ISTIFADAH
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar