Minggu, 07 Februari 2016

BOLEHKAH SEORANG THOLIBUL ILMI MEMBANTAH KEBID'AHAN

BOLEHKAH SEORANG THOLIBUL ILMI MEMBANTAH KEBID'AHAN

📨 Asy Syekh Robi' Bin Hadi Al Madkholi:

🏬 Dan aku bertanya kepadamu wahai Doktor Ibrohim Ar Ruhaili apabila disana ada suatu kota atau negeri menyebar disana kebid'ahan dan kemungkaran.

🔦 Dan tidak ada di negeri itu seorang 'alim yang kokoh ilmunya yang engkau persyaratkan dengannya, dan hanya disana ada para thullabul ilmi yang mana mereka telah mempelajari kitab "Al Ushuluts tsalatsah" dan kitab "Kasyfus Syubhat" dan "Kitabut Tauhid" milik Al Imam Muhammad Bin Abdul Wahhab, dan kitab "Al Wasithiyyah" dan "Alhamawiyyah" milik Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan kitab "Umdatul Ahkam" milik Al Imam Abdul Ghoni Al Maqdisi atau kitab "Bulughul Marom" milik Al Hafidz Ibnu Hajar.

📛🏨 Kemudian di negeri mereka bertebaran kebid'ahan mentha'thil Shifat Shifat Allah dan bid'ah Qodariyyah dan bid'ah Murji'ah dan bid'ah kesyirikan dengan ahlul qubur dan yang lainnya dari kebid'ahan, dan juga banyak minum minuman keras, pelecehan terhadap wanita, apakah wajib untuk mereka mengingkari kemungkaran ini pada batasan ilmu mereka ataukah mereka diam karena mereka bukan para Ulama' yang kokoh ilmunya???

🚟 Aku yakin Doktor Ibrohim Ar Ruhaili akan menjawab bahwa wajib bagi mereka para penuntut ilmu untuk mengingkarinya sebatas ilmu dan kemapuan mereka.

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Bayan Ma Fi Nasihati Ibrohim Ar Ruhaili Minal Kholal Wal Ikhlal: 49
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

•••••••••••••
🅾 WA AL ISTIQOMAH || WALIS
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar