Kamis, 18 Februari 2016

BOLEHKAH BERDUSTA DENGAN MENGAKU PERJAKA UNTUK POLIGAMI ?

BOLEHKAH BERDUSTA DENGAN MENGAKU PERJAKA UNTUK POLIGAMI ?

MENGAKU PERJAKA UNTUK POLIGAMI

Tanya:

Apakah dibenarkan berpoligami disertai dengan berdusta untuk menjaga legalitas hukum di negara? Misal, untuk membuat surat nikah dengan mengaku-aku masih perjaka.

dari: 082127XXXXXX


Jawab:

Hendaknya tetap jujur, insya Allah ada jalan.

Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi

http://tanyajawab.asysyariah.com/mengaku-perjaka-untuk-poligami/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar