Sabtu, 16 Mei 2015

PUASA ORANG YANG SAKIT

🔘 PUASA ORANG YANG SAKIT.
———————————————
🎓 Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Abdillah As-Sabil رحمه اللّٰه تعالى.

✒__ Seorang wanita bertanya:

💭 Saya mengalami sakit jiwa, yaitu gangguan jiwa, dan ketika puasa saya merasakan letih yang sangat, dan menambah (buruk) keadaan kejiwaan, dan saya ragu jika saya memasuki (puasa) tahun depan, sedangkan saya dalam kondisi seperti ini, apakah saya tetap berpuasa atau saya tidak berpuasa? Atau apa yang harus saya lakukan?

🔏 Jawaban:


☝ Puasa adalah rukun dari rukun-rukun Islam, dan dia merupakan ibadah yang agung yang wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk menjalankannya, Alloh yang maha haq -تبارك وتعالى - berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ * أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ) [سورة البقرة 183 - 184]

" Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." [Qs. Al-Baqoroh: 183-184].

👉 Maka yang wajib atas saudari penanya untuk semangat menjalankan puasa, dan jika sulit baginya berpuasa, maka dikala itulah gugur darinya (kewajiban) puasa; berdasarkan firman Alloh ta'ala:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ ) [سورة البقرة 286]

" Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." [Qs. Al-Baqoroh: 286]

Dan firman-Nya:

ْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ ) [سورة الحج 78]

" dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." [Qs. Al-Hajj: 78]

🔖 Yang wajib atasnya untuk meng-qodho hari-hari yang terlewatkan dalam puasa, sekalipun terjadi pada beberapa Romadhon, sekalipun penyakit yang disebutkan tadi termasuk dari jenis penyakit yang masih dapat diharapkan kesembuhannya, dan tidak ada kafaroh baginya; karena dia menunda qodho karena suatu udzur (alasan syar'i).

⭕ Dan jika ternyata penyakit ini termasuk dari penyakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya, maka yang wajib atas wanita tersebut dikala itu ialah kafaroh, yaitu memberikan makan setiap harinya satu orang miskin. Wallohu a'lam.
             ✩★✩★✩

📔 Fatawa As-Shiyam, Muhammad As-Sabil. Hal. 5-6.

__✏ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh غفر اللّٰه له ولوالديه ولجميع المسلمين.
———————————————
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar