Senin, 18 Mei 2015

HUKUM TIDAK PUASA KARENA SEBAB UJIAN.

πŸ”˜ HUKUM TIDAK PUASA KARENA SEBAB UJIAN.
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
πŸŽ“ Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Abdillah As-Sabil Ψ±Ψ­Ω…Ω‡ Ψ§Ω„Ω„Ω‘Ω°Ω‡ ΨͺΨΉΨ§Ω„Ω‰ .

βœ’__ Penanya berkata:

β­• Aku tidak berpuasa pada satu hari di bulan ramadhan dengan sengaja oleh sebab ujian karena takut nilai jelek dan tidak lulus, dan usia 14 tahun, dan aku sudah baligh, maka apa hukumnya Jazakumullohu khoiro wa baroka fikum?

πŸ” Jawaban:


❌ Tidak boleh bagi mukallaf (orang yang sudah aqil baligh, pent) untuk tidak berpuasa ramadhan tanpa udzur (alasan syar'i), dan penanya tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur; karena ujian bukanlah udzur yang dibolehkan untuk tidak berpuasa, akan tetapi udzur (yang dimaksud) ialah sakit dan safar dan semisal itu dari udzur-udzur yang diakui secara syariat.

☝ Dan yang wajib bagi penanya agar bertaubat kepada Alloh -Jalla wa 'Alaa- dan meminta ampun kepada-Nya atas apa yang dia lakukan dari perbuatan dosa dan kemaksiatan, dan meremehkan satu rukun dari rukun-rukun Islam.

β˜‘ Sebagaimana wajib atas dia untuk meng-qodho hari tersebut dengan disertai taubat nasuha. Dan hanya kepada Alloh memohon taufiq-Nya.
              βœ©β˜…βœ©β˜…βœ©

πŸ“” Fatawa As-Shiyam, Muhammad As-Sabil. Hal: 6-7.

__✏ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh غفر Ψ§Ω„Ω„Ω‘Ω°Ω‡ Ω„Ω‡ ΩˆΩ„ΩˆΨ§Ω„Ψ―ΩŠΩ‡ ΩˆΩ„Ψ¬Ω…ΩŠΨΉ Ψ§Ω„Ω…Ψ³Ω„Ω…ΩŠΩ†.
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang .

πŸ“²γ€β€’β€’WALIS βŠ™ WA Al-Istifadah‒‒】
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧

πŸ’» http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar