🔊 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
📪 Pertanyaan: Bagaimana orang yang mengenakan pakaian yang dikenakan oleh orang-orang kafir dan di bagian punggungnya tertulis nama pemain kafir, namun tidak bermaksud untuk tasyabbuh atau menyerupai mereka?
🔓 Jawaban:
Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap orang kafir, selama dia mengenakan pakaian yang padanya tertulis nama orang kafir atau gambarnya, maka ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap orang kafir. Jadi hal ini tidak boleh, minimalnya hukumnya haram. Namun jika sampai mengagungkannya maka dikhawatirkan terjatuh kepada kemurtadan.
💻 http://forumsalafy.net/?p=1746
📲【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
💻 http://walis-net.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar