LARANGAN TASYABBUH DI SEMUA KONDISI

Posted On // Leave a Comment

════════════════════

       ⚖ FATWA ULAMA ⚖

════════════════════

💥👠👖 LARANGAN TASYABBUH DI SEMUA KONDISI❗

✒ Syaikh Abdul-Muhsin al-Abbad hafidzahullaahu Ta'ala

P e r t a n y a a n :

👚 Kalau seandainya ada seorang laki-laki dia memakai pakaian wanita atau seorang wanita memakai pakaian lelaki namun ia memakainya di rumah bersama keluarganya (apakah diperbolehkan ) ❓

J a w a b a n : 

✋🏽 Meskipun seperti itu (tetap) TIDAK diperbolehkan.Karena larangan Tasyabbuh tidak dikhususkan ketika di rumah atau dijalan saja.❗

👋🏼 Larangan tersebut sifatnya umum disegala kondisi.

📜 Sumber : Syarh Sunan Abu Dawud 10/460

📝 TASYABUH : ialah  menyerupai lawan jenis.Seorang laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya.

•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••

✒ ﺳﺌﻞ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﺤﺴﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ - ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ تعالى  :
ﻟﻮ ﻟﺒﺲ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻟﺒﺴﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻟﺒﺴت لبسة ﺍﻟﺮﺟﻞ
ﻟﻜﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﻣﻊ ﺍﻷ‌ﻫﻞ ?

ﻓﺄﺟﺎﺏ ﺑﻘﻮﻟﻪ :
ﻻ‌ ﻳﺠﻮﺯ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻛﺬﻟﻚ, ﻓﺎﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺸﺒﻪ
ﻻ‌ ﻳﺨﺺ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﻻ‌ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻤﻴﻊ .

📜 ﺷﺮﺡ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲﺩﺍﻭﺩ ( ٤٦٠/١٠ )

•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

0 komentar:

Posting Komentar