════════════════════
⚖ FATWA ULAMA ⚖
════════════════════
💥👠👖 LARANGAN TASYABBUH DI SEMUA KONDISI❗
✒ Syaikh Abdul-Muhsin al-Abbad hafidzahullaahu Ta'ala
P e r t a n y a a n :
👚 Kalau seandainya ada seorang laki-laki dia memakai pakaian wanita atau seorang wanita memakai pakaian lelaki namun ia memakainya di rumah bersama keluarganya (apakah diperbolehkan ) ❓
J a w a b a n :
✋🏽 Meskipun seperti itu (tetap) TIDAK diperbolehkan.Karena larangan Tasyabbuh tidak dikhususkan ketika di rumah atau dijalan saja.❗
👋🏼 Larangan tersebut sifatnya umum disegala kondisi.
📜 Sumber : Syarh Sunan Abu Dawud 10/460
📝 TASYABUH : ialah menyerupai lawan jenis.Seorang laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya.
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
✒ ﺳﺌﻞ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﺤﺴﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ - ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ تعالى :
ﻟﻮ ﻟﺒﺲ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻟﺒﺴﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻟﺒﺴت لبسة ﺍﻟﺮﺟﻞ
ﻟﻜﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﻣﻊ ﺍﻷﻫﻞ ?
ﻓﺄﺟﺎﺏ ﺑﻘﻮﻟﻪ :
ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻛﺬﻟﻚ, ﻓﺎﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺸﺒﻪ
ﻻ ﻳﺨﺺ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﻻ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻤﻴﻊ .
📜 ﺷﺮﺡ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲﺩﺍﻭﺩ ( ٤٦٠/١٠ )
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
0 komentar:
Posting Komentar